|Duo Kader PKS Mangkir Lagi| JPU KPK akan Panggil Paksa Ahmad Zaky dan Achmad Rozi

By , - Rabu, 29 Mei 2013 | 02.23
|Duo Kader PKS Mangkir Lagi| JPU KPK akan Panggil Paksa Ahmad Zaky dan Achmad Rozi

Kasus Impor Daging Sapi
KPK akan Panggil Paksa Ahmad Zaky dan Achmad Rozi
Rabu, 29 Mei 2013 12:54 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil paksa dua orang saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Zaky dan Achmad Rozi.

Pemanggilan paksa terpaksa dilakukan setelah keduanya tiga kali mangkir dalam panggilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Ahmad Zaky selama ini dikenal sebagai staf pribadi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Banyak harta Lutfhfi yang disamarkan dan memakai namanya. Sementara Achmad Rozi adalah orang dekat Luthfi yang kini menjadi pengacara Ahmad Fathanah.

"Kami akan melakukan upaya paksa," kata Jaksa M Rum di Pengadi lan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/5/2013).

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Purwono Edi Santosa mengkonfirmasi Jaksa KPK mengenai empat saksi yang akan diperiksa hari ini namun belum juga hadir. Saksi-saksi itu adalah, Ahmad Zaky, Achmad Rozi, Ridwan Hakim dan Muhammad Taufik Ridho.

Hakim lantas bertanya,, apakah saksi-saksi ini tetap akan diperiksa dalam persidangan? "Ya sebenarnya kami harus mengajukan," jawab Jaksa M Rum.

Kemudian majelis menayakan solusi yang akan dilakukan penuntut umum untuk menghadirkan empat orang saksi yang hingga siang ini belum juga hadir. Jaksa M Rum menegaskan akan menghadirkan paksa saksi-saksi tersebut.

"Terutama Ahmad Zaki dan A Rozi. Ini sudah beberapa kali dipanggil tidak pernah hadir, dan berjanji hadir tapi nyatanya tidak hadir," kata M Rum.

Majelis memberikan kesempatan penuntut umum untuk memanggil paksa saksi-saksi itu besok pagi.

Dalam pemeriksaan sidang hari ini, penuntut umum menghadirkan enam orang sa ksi dan dua orang saksi. Dari delapan saksi yang dihadirkan, baru empat orang yang memenuhi panggilan, yakni Sekjen DPR Winantuningtyastiti, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan Suharyono dan dua orang saksi Ahli, yakni Jamaluddin dan Tajuddin Makmun.

Sedangkan empat orang saksi lainnya yakni, Ahmad Zaki, Achmad Rozi, Ridwan Hakim dan Muhammad Taufik Ridho belum memenuhi panggilan pengadilan.

"Semuanya dari organisasi yang sama, tapi sampai sekarang belum ada pemberitahuan juga apakah hadir atau tidak, tidak ada laporannya sampai siang ini," terang Jaksa M Rum.

Code:

  http://www.tribunnews.com/2013/05/29/kpk-akan-panggil-paksa-ahmad-zaky-dan-achmad-rozi  

Rabu, 29 Mei 2013 , 12:47:00
JPU Segera Panggil Paksa Asisten Luthfi dan Pengacara Fathanah

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Ahmad Zaky, asisten pribadi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, serta penasehat hukum Ahmad Fathanah, Ahmad Rozi.

Pemanggilan paksa itu dilakukan karena keduanya mangkir dari panggilan sidang pada Rabu, (29/5). Rencananya, keduanya hari ini dipanggil sebagai saksi dalam persidangan dua terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendy dan H Juard Effendi.

"Ahmad Zaky dan Rozi sudah beberapa kali dipanggil, berjanji hadir dan ternyata tidak hadir. Kami akan lakukan upaya paksa," kata Jaksa Surya Nelli kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/5).

Ahmad Zaky adalah orang yang kabur setelah menunjukkan mobil-mob il yang diduga milik Luthfi di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sementara Ahmad Rozy adalah pengacara yang menangani perkara Fathanah.

Menurut saksi Denni Pramudia Adiningrat dalam persidangan, Ahmad Rozi adalah penasehat hukum langganan para petinggi PKS. Dia mengatakan Rozi juga tahu soal adanya negosiasi soal pengurusan kuota impor daging sapi. Oleh karena itulah, kedua orang tersebut dianggap penting oleh JPU dalam persidangan. Namun, keduanya justru tidak memenuhi panggilan persidangan.

Ketua Majelis Hakim di persidangan pun memberi waktu JPU untuk dapat menghadirkan keduanya.

"Kita kasih waktu sampai besok pagi untuk upaya pemanggilan," ujar Hakim Ketua, Purwono Edi Santosa pada JPU. (flo/jpnn)

Code:

  http://www.jpnn.com/read/2013/05/29/174283/JPU-Segera-Panggil-Paksa-Asisten-Luthfi-dan-Pengacara-Fathanah-  

[imagetag] Teladan kader PKS nih ye, suka mangkir.

Zona Axis - source

Baca Juga Berita Unik Lainnya Disini

link
iklan

0 Komentar

Tulis Komentar

Team By Alat Bantu Sex - Powered by Blogger
Copyright © 2013 Zona Axis